Semua siswa SMP di Kota Mojokerto sudah mulai memiliki rapor online, karena Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah menerapkan sistem e-Rapor yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2018-2019.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sistem e-Rapor ini diperuntukkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejak usai Ujian Akhir Semester lalu, para siswa SMP telah menerima rapot dalam bentuk online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, sebanyak 9,008 siswa negeri dan swasta serta MTs sudah menerima e-Rapor. “Data e-Rapor inumi sifatnya pribadi, jadi hanya bisa diakses guru, siswa, orang tua, dan institusi pendidikan lain seperti pihak SMA/SMK,” ungkapnya.
Amin juga mengatakan, e-Rapor juga memuat capaian kompetensi siswa terdiri dari kehadiran, nilai pelajaran, diskripsi sikap, prestasi, dan catatan wali kelas. Capaian kompetensi siswa dirangkum mulai dari kelas VII, VIII, dan IX sekolah menengah pertama.
“e-Rapor ini dikirim melalui e-mail orang tua dan siswa sekaligus untuk memudahkan bagi pihak SMA untuk mencari data siswa yang konkret,” terangnya.
Selain itu e-Rapor ini terhubung dengan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Nantinya bisa digunakan sebagai sarana informasi siswa yang terintegrasi secara nasional.
Walaupun e-Rapor sudah diterapkan, namun pencatatan rapor secara fisik tetap tidak dihapus. Hal itu dilakukan, agar pihak sekolah dan orang tua dapat bertemu serta berdiskusi terkait strategi belajar.(sma/udi)
Baca juga :