Polsek Trowulan Ringkus Spesialis Pencuri Ayam Jago

Sudah 8 Kali beraksi di Mojokerto

Gara-gara punya hobby mencuri ayam Jago, Ibrahim (18) warga  Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya diringkus Polsek Trowulan Mojokerto. Pelaku diduga spesialis pencuri ayam jago.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ibrahim bersama temannya diketahui mencuri tiga ekor ayam jago ayam milik Arifin warga Dusun Muteran, Kejagan Trowulan.

Kompol Sutarto, Kasubbag Humas polres Mojokerto mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa lalu bermula dari laporan korban yang kehilangan tiga ekor ayam jago kesayangannya.

“Setetalah dilakukan penyelidikan, Pelaku Ibrahin berhasil ditangkap bersama barang buktinya, sedangkan temannya kabur dan sampai saat ini masih DPO,” ungkapnya.

Sutarto juga mengatakan, saat diperiksa tersangka mengaku sudah mengintai ayam jago milik Arifin yang akan dicurinya, “tersangka juga mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali,” tambahnya.

Saat ini, Ibrahim dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga ayam jago milik korban.(fam/udi)

Baca juga :