Ada yang sedikit aneh dalam pengajian rutin jamaah “Al Ummahat” di Gor dan Seni Mojopahit yang digelar Juma’t (19/01).
Pertama, pengajian rutin ini biasanya digelar di Minggu terakhir setiap bulannya, tapi kali ini diajukan pada Minggu ketiga.
Kedua, Jumlah Jamaah yang biasanya full termasuk pejabat Pemkot, tapi kali ini jamaahnya sekitar separoh dan minim pejabat Pemkot yang hadir, “mungkin karena diajukan, jadi jamaahnya sedikit.” kata seorang PNS yang ikut pengajian.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, diajukannya jadwal pengajian jamaah Al Ummahat diduga ada kaitannya dengan agenda pemanggilan kedua KPK terhadap Yai Ud yang dikabarkan pada 23 Januari 2018. Panggilan ini, dianggap krusial karena akan menentukan Yai Ud akan ditahan atau tidak.
Sementara menyimak isi materi ceramah Yai Ud pada pengajian Al Ummahat, Jum’at (19/01), secara umum materi pengajiannya seperti biasanya bertema ajakan menuju kebaikan dan berserah diri, tapi ada beberapa pesan yang disampaikan Yai Ud secara khusus.
Soal Pilkada, Walikota menyampaikan adanya aturan baru terkait money politik, baik pemberi maupun penerima akan dikenai sanksi. “Sing nrimo kenek, sing ngewei yo kenek, mangkane ojo moto duiten,” katanya, sembari meminta jamaah memilih calon yang terbaik.
Selain itu, Walikota juga meminta doa pada jama’ah agar diberi kekuatan menghadapi masalah hukum yang akan dijalaninya sebagai tersangka KPK.
“Kulo sampean dongakno, mugi-mugi diparingi kekuatan kalih Alloh dan diparingi dalan ingkang sae mungguhe Gusti Alloh,” pungkas Yai Ud yang langsung ditutup dengan bacaan Al Fatihah dan doa.
Sekedar informasi, Mas’ud Yunus Walikota Mojokerto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dikabarkan tanggal 23 Januari akan diperiksa KPK di Jakarta.
Dalam Minggu ini, KPK sudah memeriksa sekitar 50 saksi untuk menyelesaikan berkas perkara tersangka MY. selanjutnta kalau sudah P-21, kasus akan mulai diagendakan di persidangan.(sma)
Baca juga :