Berlaku Tukin, Penyuluh KB di Mojokerto dapat Rp 10 juta per Bulan

Peningkatan Kesejahteraan PNS

Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS di Kabupaten Mojokerto bakal diterapkan tahun depan, tapi khusus untuk PNS fungsional yang anggarannya ditopang langsung dari APBN sudah bisa menikmati tukin, bahkan nilainya lumayan tinggi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, diantara PNS di Pemkab Mojokerto yang sudah mendapat tukin adalah tim penyuluh KB di Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BPPKB).

Joedha Hadi, Kepala BPPKB mengatakan, ada 68 tim penyuluh KB yang sudah mendapat tukin, karena anggarannya langsung dikucurkan dari APBN, “tim penyuluh ini pegawai fungsional yang langsung ikut pemerintah pusat, tapi kalau pegawai struktural di BPPKB ikut Pemda,” terangnya.

Joedha juga mengatakan, besaran tunjangan kinerja tim penyuluh KB ini bervariasi sesuai golongannya bahkan ada yang tukinnya mencapai Rp 5,1 juta perbulan, “untuk golongannya III.D tukinnya Rp 4,5 dan golongan III.C tukinnya Rp 3,7 juta, tapi rata-rata setiap bulan mereka bisa membawa pulang Rp 10 juta bahkan lebih,” jelasnya.

Meski tunjangan kinerjanya tinggi tapi tim penyuluh KB ini tidak bisa seenaknya dalam bekerja, mereka harus menyelesaikan berbagai tugas yang terus dipantau dan di skoring, “kalau skornya hanya 50 persen otomatis tukinnya hanya 50 persen, dan kalau skornya rendah terus bisa diberi sanksi hingga pemecatan,” pungkasnya.

Tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS ini sudah diterapkan dibeberapa daerah yang secara sistem dan anggaran sudah memenuhi syarat, sedangkan untuk Kabupaten dan Kota Mojokerto akan diterapkan pada tahun 2019.(sma)

Baca juga :