Polres Mojokerto Bongkar Sindikat Pembuat SIM Palsu

Ringkus Tiga Tersangka dengan Peran Berbeda

Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membongkar sindikat pembuat SIM palsu di wilayah Gondang, sindikat ini menerima pesanan SIM A, C, BI dan SIM BII umum.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM ini bermula dari terjaringnya sopir truk tangki dalam sebuah operasi gabungan Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet, saat diperiksa sopir truk itu menunjukkan SIM palsu, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, ada tiga tersangka yang diamankan petugas dengan peran yang berbeda-beda, “ada yang berperan sebagai pembuat, perantara dan sebagai pengguna,” kata Kapolres, Kamis (25/01).

Kata Kapolres, ketiga tersangka yang diamankan diantaranya Ahmad Sofi’i (50) asal Desa Centong, Gondang sebagai pembuat SIM, Kamid (40) asal Desa Pugeran, Gondang sebagai pengguna, dan Pujiono (43) asal Desa Tawar Gondang Mojokerto sebagai perantara.

Selain memproduksi SIM palsu, sindikat ini juga memproduksi beberapa dokumen palsu lainnya seperti KTP, SKCK dan Ijazah Palsu.

Dari tangan tiga tersangka ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa 1 unit komputer, printer, scanner, alat laminating dan beberapa barang bukti lainnya.(fam/udi)

Baca juga :