Tarif Ubalan Water Park Mojokerto Bakal Dinaikkan 100 Persen

Bupati MKP : Tarif Ubalan jadi Rp 30 Ribu

Pemkab Mojokerto bakal menaikkan tarif masuk Ubalan Water Park mencapai lebih dari 100 persen. Kalau sekarang tiket masuknya hanya Rp 14 ribu per orang nanti bakal dinaikkan di kisaran Rp 30 ribu per orang.

Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Mojokerto mengatakan, rencana kenaikan tiket masuk wisata Ubalan ini seiring dengan perubahan Ubalan menjadi Water Park yang menelan anggaran mencapai Rp 18,7 miliar.

“Sekarang wisata Ubalan sudah menjadi Water Park dengan investasi Rp 18,7 miliar, kita ingin ada kenaikan PAD dari sektor wisata sehingga tiket masuk Ubalan akan kita naikkan menjadi Rp 30 ribu,” kata Bupati.
MKP juga mengatakan, dengan dirubah menjadi Ubalan Water Park, tingkat kunjungan wisatawan diprediksi bakal baik lebih dari 20 persen, dari 200 ribu wisatawan menjadi 250 ribu wisatawan per tahun, “dengan tarif masuk Rp 30 ribu, PAD yang dihasilkan Ubalan bisa mencapai Rp 7,5 miliar,” tambahnya.

Bupati juga menyinggung evaluasi wisata Ubalan yang sebelumnya dikelola pihak ketiga, selain kondisi wisatanya tidak ada perkembangan, PAD yang diterima pemda juga sangat minim, hanya sekitar Rp 100 juta per tahun, “ini kenaikan yang luar biasa, dari Rp 100 Juta naik menjadi Rp 7,5 miliar,” tegasnya.

REGULASI RESTRIBUSI WISATA

Tarif wisata pemandian Ubalan mengacu pada Perda No 6 tahun 2011 tentang jasa restribusi usaha, dalam perda ini ada pemberlakuan dua restribusi masuk ke wisata dan kolam renang atau totalnya Rp 14 ribu. Perda inilah yang akan di revisi bersama DPRD kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, Kurniawan eka Nugraha, sekretaris Komisi II menyatakan, setelah Pemda investasi besar-besaran membangun wisata Ubalan secara otomatis restribusi harus dinaikkan, “khusus untuk Ubalan harus ada kenaikan, tapi kita ingin kenaikannya maksimal menjadi Rp 20 ribu,” ungkapnya.

Kapan Tiket Masuk Ubalan akan naik ?, Otomatis menunggu perda selesai direvisi antara Pemda dan wakil rakyat, setelah itu baru akan diberlakukan.(sma)

Baca juga :