Guru Honorer di Kab Mojokerto Minta Jatah CPNS

Keluhkan Tunjangan Hanya Rp 100 Ribu Per Bulan

Sebanyak 176 Guru Honorer di Kabupaten Mojokerto mengeluhkan rendahnya tunjangan mereka yang hanya sebesar Rp 100 ribu per bulan. Keluhan ini disampaikan langsung ke Kalangan Dewan, Senin (29/01).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ratusan guru honorer ini mendatangi gedung dewan dan meminta dialog, untuk menyampaikan Keluhannya, seperti tunjangan yang hanya Rp 100 ribu per bulan serta keinginan mereka diangkat sebagai PNS.

“Tunjangan kami sangat minim, hanya 100 ribu per bulan kalau dibandingkan dengan tunjangan guru honorer di Kota Mojokerto yang mencapai Rp 750 ribu ini sangatlah jauh, dan kami juga meminta segera diangkat jadi PNS karena tahun ini Pemkab akan menambah banyak CPNS,” ungkap seorang guru Honorer saat hearing dengan Komisi I DPRD Kabupeten Mojokerto.

Sementara Khusairin, Ketua Komisi I yang menerima para guru honorer ini mengatakan, semua usulan yang disampailan akan ditampung, dan akan disampaikan ke Dinas Pendidikan agar segera ditindak lanjuti.(sma)

Baca juga :