Polisi Ringkus Calo CPNS di Mojokerto, Raup Miliaran Rupiah

Tiga Korban Melapor, Per Orang Ditipu Rp 150 Juta

Polres Mojokerto berhasil mengungkap adanya calo CPNS yang diduga sudah menipu korbannya hingga miliaran rupiah. Pelaku diketahui bernama Yudha Ananta (32) PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun www.suaramojokerto.com, pengungkapan kasus calo CPNS ini bermula dari laporan Yana Punjianto (32), warga Tado, Singkalan, Balong Bendo yang mengaku ditipu Yudha Ananta senilai 150 juta dengan dijanjikan menjadi PNS di Dinas PU. Atas laporan ini, Yudha akhirnya diringkus polisi pekan lalu.

AKP Amat, Kanit Reskrim Polsek Jetis mengatakan, sudah ada tiga korban yang mengaku ditipu oleh pelaku Yudha Ananta, warga Blooto Prajurit Kulon ini, diantaranya Yana Punjianto dan Adiknya, Diky Mulyono (29) yang dijanjikan sebagai PNS di Dinkes pada tahun 2015 tapi tidak ada yang terealisasi.

“Sebagian besar korban merupakan teman sekolahnya dan tahu kalau pelaku seorang PNS sehingga mereka percaya, sudah ada tiga korban yang melapor, pelaku Sudah ditangkap di wilayah Canggu, Jetis,” ungkapnya.

Amat juga mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka Yudha mengaku selain tiga korban ini, ada beberapa orang yang membayar kepada dirinya, “ada beberapa korban lainnya, dua orang di Jetis dan ada lagi beberapa korbannya di wilayah Dlanggu,” tambahnya.

Sementara Menganai modus yang dilakukan pelaku, dengan iming-iming menjanjikan korbannya jadi PNS sekaligus ditunjukkan akan bertugas dimana, setiap orang dikenai biaya sekitar 150 juta, “pelaku juga sering datang ke rumah untuk meminta uang transport dengan alasan untuk pengurusan,” kata AKP Amat.

Untuk penanganan kasus calo CPNS ini, Polisi sudah meminta keterangan dari beberapa saksi juga mengantongi beberapa barang bukti, sementara Yudha Ananta sudaj diamankan dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :