Aksi perjudian di Mojokerto hingga saat ini masih marak, mulai dari judi domino, judi dadu, judi bingo maupun judi togel. Jajaran Polres Mojokerto telah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam operasi pekat yang digelar selama dua Minggu Polres Mojokerto berhasil meringkus 28 pelaku perjudian.
AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, 28 tersangka perjudian ini hasil razia yang dilakukan jajaran Polsek dan Polres Mojokerto, “total ada 12 kasus, yang paling banyak judi togel,” kata Kapolres.
Kapolres juga merinci, 12 kasus perjudian ini meliputi 6 tersangka kasus judi togel, 2 tersangka judi domino, 2 tersangka judi dadu dan masing-masing 1 tersangka judi Ceki, Remi dan Bingo, “barang buktinya berupa uang Rp 3,163,000 dan beberapa peralatan perjudian,” tambahnya.
Sementara mengenai lokasi perjudian, kata Kapolres, sebagian besar dirumah warga, tanah kosong, pasar dan warung kopi.(fam/udi)
Baca juga :