Pemuda 16 Tahun di Mojokerto Harus Perekaman e-KTP

Dispenduk Target Tahun ini Rampung

Dispendukcapil Kota Mojokerto tahun ini harus kerja ekstra keras untuk menyelesaikan perekaman e-KTP, karena selain harus menuntaskan perekaman warga yang baru berumur 17 tahun untuk kepentingan pilkada serentak, juga harus perekaman warga berumur 16 tahun untuk persiapan pemilu 2019.

Ikromul Yasak, Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto mengatakan, perekaman warga berusia 16 tahun ini berdasarkan perintah Dirjen Kementerian Dalam Negeri untuk persiapan pileg dan pilpres 2019, “targetnya dalam tahun ini harus selesai, jadi dalam waktu dekat akan segera kita mulai perekaman e-KTP,” ungkapnya.

Yasak juga mengatakan, saat ini Dispendukcapil sedang melaksanakan perekaman warga yang berusia 17 tahun yang tercatat sebagai calon pemilih pemula pada pilwali Mojokerto 2018, ” jadi nanti sekalian menuntaskan perekaman calon pemilih pemula pada pileg dan pilpres 2019,” tambahnya.

Sementara mengenai teknis perekamannya, kata Yasak, Dispenduk akan berkolaborasi dengan instansi terkait agar penyisiran warga yang belum perekaman dan berusia 16 tahun ini bisa berjalan secara efisien dan efektif. ’’Kami akan menggandeng instansi terkait seperti sekolah atau lembaga lainnya agar berjalan efektif dan efisien,’’ katanya.

Selain itu, Dispendukcapil juga menyiagakan petugas khusus bagi warga atau calon pemilih yang belum terekam e-KTP khusunya para lansia yang belum perekaman. “Jumlah lansia yang belum perekaman cukup banyak hingga mencapai ribuan, Dispenduk akan menggandeng Dinas sosial untuk menjadwalkan perekaman disaat mereka mengikuti kegiatan dinaa sosial,” pungkasnya.

Sekedar informasi, jumlah data pemilih dalam Pilwali Mojokerto 2018 diperkirakan mencapai 94 ribu jiwa, sesangkan jumlah pemilih pemula mencapai 8.219 jiwa.(sma)

Baca juga :