Tim Saber Pungli Ringkus 3 Pelaku Pungli di Wisata Religy Mojokerto

Mengaku LSM dan Oknum Kejati Jatim

Tim Saber Pungli Polres Mojokerto dan Kejari Mojokerto dikabarkan meringkus tiga pelaku pungutan liar di wisata Religy Jolotundo Trawas Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku yang diringkus berjumlah 3 orang yakni HCW (52) aktifis LSM asal Surabaya, AK (50), PNS Kejati Jatim asal Jember dan IW (47) asal Surabaya. Saat ini kasusnya ditangani polres Mojokerto dan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak karena kasus sudah dilimpahkan ke Polda Jatim, “untuk konfirmasi silahkan langsung ke Kabid Humas Polda Jatim,” katanya.

Sementara Djoko Widjayanto kepala Disparpora Kabupaten ketika dikonfirmasi suaramojokerto.com membenarkan adanya penangkapan tim saber pungli di lokasi wisata Religy Jolotundo. “Saat ini saya sedang perjalanan ke Polres Mojokerto terkait masalah ini,” ungkapnya.

Mengenai kronologis kejadiannya, informasi yang diterima redaksi suaramojokerto.com, berawal pada Sabtu malam (03/02) ada tiga pelaku yang datang dengan alasan mengecek kecurangan penjualan karcis tapi ujung-ujungnya meminta uang Rp 75 juta.

Korban berjanji akan memberi uangnya besok, tapi diam-diam melapor ke Tim Sauber pungli, saat penyerahan itulah tiga pelaku diringkus Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp 12 juta dan mobil Mitsubishi Kuda.(fam/udi)

Baca juga :