Pemkab Mojokerto segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 52,5 miliar, dana ini akan disalurkan ke 299 Desa sebagai kabupaten Mojokerto.
Agus M Anas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto mengatakan penyaluran ADD dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama bulan ini akan dicairkan.
“Percairan ADD tahap 1 bulan ini sudah mulai proses penyaluran totalnya sebesarRp 52.465.961.000 dan paling lambat pada bulan maret sudah selesai, sedangkan tahap 2 paling lambat bulan Agustus,” ungkapnya.
Sementara Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Mojokerto mengatakan, total anggaran ADD mencapai Rp 104 miliar, MKP menghimbau para Kepala Desa agar memanfaatkan sesuai koridor.
“Saya harap agar dana ini dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan, dan kepala desa selaku pemegang pengelolaan keuangan desa harus menjalankannya sesuai koridor yang benar,” tegasnya.
Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, di Kabupaten Mojokerto ada beberapa Kades yang tersangkut hukum gara-gara korupsi dana keuangan desa baik ADD maupun dana desa.
Diantaranya, Agung Priyanto Kades Kepuhanyar, Mojoanyar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa pada 11 Januari 2018 dan saat ini buron.(sma)
Baca juga :