Kasus pencabulan siswi terjadi di sebuah SMPN di Jombang, guru Bahasa Indonesia berinisial ME diduga telah mencabuli sekitar 25 siswinya dengan modus di rukyah. Aksi pencabulan ini dilakukan sejak tahun 2017 dan terakhir 7 pebruari 2018.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi cabul ME ini terungkap setelah ada 6 siswi yang mengadu ke guru bimbingan konseling, mereka mengaku dicabuli ME saat di kamar mandi, ada juga yang mengaku dicabuli di tenda perkemahan saat persami.
Rudi, salah satu walimurid siswa SMPN di Jombang mengatakan, setelah ada enam siswi yang mengadu pihaknya sudah melakukan penelusuran dan korbannya mencapai sekitar 25 siswi.
“ME ini melakukan rukyah, saat siswi terpengaruh mulai diraba-raba, ada yang dimasukkan ke kamar mandi, ada perabaan alat vital anak-anak dan terjadi upaya persetubuhan,” paparnya.
Mendengar perbuatan cabul guru SMPN di Jombang ini, Senin (12/02) sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolahan dan meminta ME diberi sanksi tegas dan dikeluarkan dari sekolah.
Sementara Suprayitno, Kepala SMPN di Jombang membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap siswa yang dilakukan ME. Perbuatan itu dilakukan ME tidak hanya di sekolah, tapi juga di tenda saat kegiatan perkemahan di luar sekolah. “Tapi pengakuannya, ME tidak sampai melakukan persetubuhan dengan para korban,” katanya.
Kata Suprayitno, pihak sekolah sudah memberi sanksi ke MR dengan memutus jalur komunikasi dengan siswa dan mengembalikan ME ke Dinas Pendidikan. “Sejak seminggu lalu sudah kami pindah. Dia sudah membuat pernyataan dan mengakui kesalahannya, lalu kami serahkan ke Dinas Pendidikan,” terangnya.
Suprayitno juga mengatakan, ME mengajar di SMPN ini selama 1,5 tahun lebih, selain mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia ME juga aktif membina spiritual siswa.(rif/sma)
Baca juga :