Pentapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Mojokerto yang digelar KPU melalui rapat pleno terbuka memutuskan, empat paslon yang mendaftar dalam Pilwali Mojokerto 2018 semua memenuhi syarat alias lolos untuk melanjutkan pencalonannya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Senin (12/02) mulai pukul 14:30 WIB berlangsung lancar, meskipun tidak dihadiri satu calon pun.
Saiful Amin Sholikin, ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, semua Paslon memenuhi syarat sehingga bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut dan ditahapan ini Paslon harus hadir.
“Kami mengundang kltim kampanye, Paslon boleh hadir dan boleh juga tidak, tapi kalau waktu pengundian Paslon harus hadir kecuali ada halangan seperti umroh, atau sakit mendadak, misalnya,” ungkap Amin kepada suaramojokerto.com.
Sementar pengundian nomor urut Paslon rencananya akan digelar KPU Kota Mojokerto di Hotel Raden Wijaya, Selasa (13/02) sekitar pukul 14:00 WIB dan masa kampanye mulai 15 Pebruari 2018.
Seperti diketahui, Pilwali Mojokerto tahun ini diikuti empat pasangan calon, mereka antara lain, Warsito – Moeljadi (diusung PAN dan PKS), Akmal Budianto – Rambo Garudo (diusung PDIP), Ika Puspitasari – Ahmad Rizal Zakaria (diusung Golkar-Gerindra) dan Andi S – Ade Ria Suryani (diusung Demokrat, PKB, PPP).(sma)
Baca juga :