Ratusan warga Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto melakukan unjuk rasa memprotes proyek proyek Long Storage (bendungan) di perbatasan wilayah Mojokerto – Sidoarjo senilai 336 miliar yang dinilai merugikan warga sekitar. Mereka menuntut agar proyek dihentikan sebelum permasalahannya selesai.
Dari pantauan suaramojokerto.com, ratusan warga mulai pukul 08:00 WIB, Senin (12/02) berkumpul di lokasi proyek pembangunan bendungan, mereka menuntut CV Rudi segera membangun kembali jembatan penghubung yang diputus oleh proyek, mengganti tanah kas desa yang di gunakan proyek dan membenahi irigasi. Selain itu, warga juga meminta limbah proyek berupa pasir harus dikelola untuk kepentingan umum.
Polos Muhammad, salah seorang warga menilai proyek bendugan yang dimulai awal tahun 2018 ini telah menyengsarakan warga, karena akses jalan utama antar desa terputus. “Kami harus memutar sejauh dari 10 km, ekonomi warga juga terganggu karena saluran irigasi sawah mereka terganggu,” ungkapnya.
Sementara Chosim, kepala Desa Kwatu mengatakan, masalah tanah kas desa memang seharusnya diselesaikan dulu sebelum ada pembangunan, “sejauh ini, soal tanah pengganti memang belum ada laporan dari tim pengadaan tanah baik di desa maupun Pemkab Mojokerto,” terangnya.
Sekedar informasi, proyek pembangunan bendungan ini dilaksanakan di sempadan Kalimati di Desa Tarik Kidul, Kecamatan Tarik yang berbatasan dengan wilayah Mojokerto. Proyek senilai Rp 336 miliar ini digagas Balai Besar wilayah Sungai (BBWS) Brantas, pembangunannya dilakukan multiyears hingga tahun 2019, tujuan proyek ini untuk persediaan air PDAM di Wilayah Sidoarjo dan Mojokerto.(sma)
Baca juga :