Cabuli 25 Siswinya, Guru SMPN di Jombang Akhirnya Dilaporkan Polisi

Orang tua dan korban melapor ke Polres Jombang

Kasus pencabulan yang dilakukan ME, guru bahasa Indonesia salah satu SMPN di Jombang terhadap 25 siswinya akhirnya dilaporkan ke polisi, pihak orang tua merasa tidak puas kalau ME hanya dipindah.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Sekitar pukul 11:00 WIB Selasa (13/02) sejumlah korban dan orang tua secara resmi melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres Jombang.

AKP Gatot Setyo Budi, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, ada 4 korban yang melaporkan dugaan pencabulan ini dan polisi sudah memintai keterangan para saksi. “Beberapa korban sudah melapor bersama orang tuanya, dan mereka sudah kami mintai keterangan, Sampai sekarang ada 10 orang saksi yang sudah kami periksa,” terangnya.

Kasatreskrim juga mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, guru Bahasa Indonesia berinisial ME itu melakukan aksinya dengan modus merukyah puluhan siswanya.

Seperti diketahui, sejumlah walimurid SMPN di Jombang, Senin kemarin rame-rame mendatangi sekolah dan meminta ME diberi sanksi tegas. Setelah mendengar keterangan dari Kepala Sekolah kalau ME sudah dipindah dan diserahkan ke Dinas Pendidikan pihak orang tua tidak puas, akhirnya mereka melaporkan kasus pencabulan ini ke Polisi.(rif/sma)

Baca juga :