KPU Kota Mojokerto menggelar pengundian Nomor Urut Paslon di Hotel Raden Wijaya, Selasa (13/02) yang dihadiri empat pasangan calon.
Saiful Amin Sholikin, Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, setelah mendapatkan nomor urut, semua Paslon harus mematuhi aturan kampanye yang diatur dalam PKPU no 4 tahun 2018.
Amin juga meminta panwaslu dan pihak kepolisian agar menindak tegas apabila ada Paslon atau tim kampanye yang melanggar PKPU.
Inilah Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwali Mojokerto 2018 :
1. Akmal Budianto – Rambo Garudo atau AKRAB, diusung PDIP
2. Andi Soebijakto S – Ade Ria Suryani atau ASRI diusung Demokrat-PPP-PKB
3. Warsito – Moeljadi atau WALI, diusung PAN dan PKS
4. Ika Puspitasari – Akhmad Rizal Zakaria atau Neng ITA–Cak RIZAL, diusung Golkar dan Gerindra
(Sayma Aslah)
Baca juga :