Awas, Ngoro Mojokerto Sarang Pengedar Narkoba

Peredaran Narkoba di Mojokerto

Pengungkapan kasus narkoba banyak terjadi di kawasan Ngoro Mojokerto. Kali ini kembali Polsek Ngoro mengamankan seorang pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Sudarno (33) warga Desa Srigading, Ngoro Mojokerto kini harus berurusan dengan pihak kepolisan, dirinya dibekuk Oleh Unit Reskrim Polsek Ngoro karena terlibat peredaran Narkoba.

Sudarno ditangkap polisi di Desa Srigading, Ngoro, Minggu lalu setelah petugas melakukan pengembangan kasus terhadap Mahfud (38) warga Desa Kutogirang, Ngoro yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

AKP Iwan Kanit Reskrim Polsek Ngoro Mojokerto mengatakan, tersangka Sudarno merupakan anggota jaringan pengeda narkoba di kawasan Ngoro. “Jaringan ini mengedarkan barangnya di daerahnya sendiri, yakni di kawasan Ngoro,” terangnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dan satu hp yang di gunakan transaksi juga diamankan petugas. Mereka dijerat pasal 114 Undang-Undang tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :