Semua desa di Kabupaten Mojokerto tahun ini mendapatkan kucuran dana yang cukup besar, selain alokasi dana desa yang mencapai Rp 104 miliar, juga dana desa di tahun 2018 yang mencapai 208,5 miliar.
Ardi Sepdianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, dana desa (DD) tahun ini sebesar Rp 208.5 miliar, yang akan disalurkan disalurkan ke rekening kas pemerintah desa masing-masing dalam tiga tahap.
“Dana Desa untuk Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2018 adalah Rp 208.535.750.000, akan kita salurkan menjadi tiga tahap. Tahap I sebesar 20 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 40 persen,” kata Ardi.
Sementara Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto menekankan agar dana desa ini digunakan untuk pembangunan desa, pengembangan pemberdayaan masyarakat, peningkatan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah desa harus inovatif dan dapat menangkap potensi, baik perdagangan, pertanian, peternakan dan wisata desa untuk mendongkrak PAD, dan semua desa harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa),” Kata Pungkasiadi, pada Pembukaan Diklatpim Tingkat IV dan Pendampingan Dana Desa (DD) Tahun 2018, di Hotel Vanda Gardenia, Trawas, Kamis (15/02).
Dalam acara ini juga dihadiri Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, sebagai narasumber pendampingan/fasilitasi DD.(sma)
Baca juga :