Peredaran Narkoba di Indonesia benar-benar merajalela, bahkan beberapa artis papan atas pun diringkus polisi karena tersangkut kasus narkoba, sebut saja Fahri Akbar, Roro Fitria, dan 3 anak artis dangdut Elvy Sukaesih.
Di Mojokerto, peredaran narkoba juga sangat memprihatinkan, tidak hanya di kalangan orang kaya, tapi warga biasa pun banyak yang sudah bermain-main narkoba jenis sabu.
Polsek Mojosari, baru-baru ini menangkap Dwi Bagus Putra yang dikenal dengan sebutan si Bolang (20), pemuda asal perumahan Wikarsa Kelurahan Kenaten, Puri, Mojokerto, Dia diringkus karena menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.
Ipda Tri Hidayanti Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu dini hari dan saat ini masih dikembangkan. “Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu siap edar,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan handphone dan motor pelaku yang dipakai transaksi narkoba. Akibat perbuatannya, si Bolang asal Kenanten, Puri ini dijerat pasal 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)
Baca juga :