Salah Sasaran, 14 Ribu Penerima JKN-KIS di Mojokerto DiCoret

Diganti Usulan Penerima Baru

Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto mencoret 14 ribu penerima bantuan JKN-KIS dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) nasional. Pencoretan ini dikarenakan beberapa faktor seperti data ganda, meninggal, pindah alamat dan sudah mampu.

Susi Sri Utami, Kabid perlindungan dan jaminan sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto mengatakan, 14 ribu penerima JKN-KIS yang dicoret paling banyak adalah mereka yang meninggal dunia. “Yang meninggal ada 6.699 jiwa, disusul data ganda 3.086 jiwa dan ada yang berubah menjadi mampu sebesar 1.246 orang,” ungkapnya.

Susi juga menjelaskan, dana penerima JKN-KIS Nasional akan selalu di-update dua kali dalam setahun dan dalam tahun ini data pengganti 14 ribu warga yang dicoret akan diganti. “Total 14.391 penerima yang dicoret akan kita usulkan penggantinya dalam tahun ini,” terangnya.

Kata Susi, data usulan pengganti akan diambilkan dari warga miskin yang sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). “Usulannya harus dari BDT, tapi untuk tahun ini masih diperbolehkan diambilkan diluar BDT,” pungkasnya.

Sekedar informasi, data warga miskin yang menerima bantuan akan di-update setiap enam bulan sekali termasuk peserta JKN-KIS penerima bantuan iuran dari pusat, tapi kalau JKN-KIS yang bersumber dari daerah bisa dicoret setiap bulan.(sma)

Baca juga :