Penerima PKH di Mojokerto Bertambah 14.756 Keluarga

Total Mencapai 39.644 KPM

Penerima program keluarga harapan (PKH) di kabupaten Mojokerto mulai tahun ini bertambah lebih dari 50 persen. Dari 24.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertambah 14.756 KPM.

Lutfi Ariyono, Kepala Dinas Sosial mengatakan, dengan bertambahnya penerima PKH ini, total penerima PKH di Kabupaten Mojokerto tahun ini sebanyak 39.644 KPM. “Diperkirakan mulai Minggu depan dana PKH mulai bisa dicairkan,” ungkapnya.

Lutfi juga mengatakan, pencairan dana PKH tahun ini dilakukan dalam empat tahap, dengan rincian tahap 1 sampai 3 masing-masing dana yang dicairkan sebesar Rp 500 ribu. “Sisanya Rp 390 ribu dicairkan di tahap yang ke empat, jadi total untuk KPM Reguler akan menerima Rp 1,890,000,” tambahnya.

Penerima PKH reguler yang dimaksud adalah keluarga yang terdapat ibu hamil, punya anak bayi dan punya anak yang sekolah di semua jenjang. “Tapi kalau yang disabilitas dan lansia akan menerima dana PKH sebesar Rp 2 juta,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini Dinas sosial sedang melakukan distribusi kartu tambahan PKH yakni kartu keluarga sejahtera (KKS), pada tahap pertama yang akan didistribusikan sebangak 7.190 kartu untuk 18 kelurahan. Sedangkan sisa separuhnya akan didistribusikan pada tahap kedua bulan Maret nanti.(sma)

Baca juga :