Terima Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Sarankan Dipakai Jaminan Hutang

Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL

Semua warga Kota Mojokerto yang mengikuti program sertifikasi tanah gratis melalui prona atau sekarang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bertahap akan menerima sertifikat hak milik bidang yang didaftarkan.

Sebanyak 150 warga Gunung Gedangan, Magersari Mojokeeto, Rabu siang (21/02) gilingan menerima sertifikat hak milik gratis melalui program PTSL yang diserahkan langsung oleh Walikota, Mas’ud Yunus dengan didampingi kepala BPN, Henny Kartikawati.

Kata Wali Kota, sertifikat tanah ini sangat penting bagi pemiliknya karena kalau urusan Tanak tidak tuntas pasti akan menimbulkan masalah di masa akan datang. “Semoga program PTSL ini akan terus ada untuk membantu masyarakat,” katanya.

Walikota juga berpesan kepada para penerima sertifikat bidang ini agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. “sertifikat ini bisa digunakan untuk jaminan pinjaman modal di bank, warga bisa mengikuti program pusyar di BPRS Kota Mojokerto, yakni pinjaman modal tanpa bunga, tanpa asuransi dan tanpa administrasi,” terang walikota.

Sementara Henny Kartikawati, kepala BPN Kota Mojokerto mengatakan, ada 150 sertifikat yang diserahkan untuk warga di kelurahan Gununggedangan. “Saya berharap sertipikat ini untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tuturnya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :