Tim Satgas Anti Money Politik Mabes Polri mulai menunjukkan taringnya, dengan menangkap tangan ketua Panwaslu dan anggota KPU yang diduga menerima uang suap dari salah satu pasangan calon (Paslon) pilkada.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penangkapan ini dilakukan tim Satgas Anti Money Politik Bareskrim Mabes terhadap Heri hasan Basri, Ketua Panwaslu dan Ade Sudrajat, Komisioner KPU kabupaten Garut Jawa Barat.
AKBP Hari Suprapto, Kabid Humas Polda Jawa Barat pada Sabtu malam mengatakan, keduanya saat ini ditahan dan dijerat pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 UU TPPU.(rid/sma)