Kucing-Kucingan, Penambang Pasir Liar di Mojokerto Masih Beroperasi

Warga Minta Petugas Sita mesin Phonton

Meski sudah digerebek Pol PP Propinsi gabungan dengan Pol PP Kabupaten, Polres dan TNI, aktifitas penambangan pasir liar di kali mati, Ngimbangan dan Luminggir, Mojosari masih terus beroperasi secara diam-diam, warga meminta aparat menindak tegas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, beroperasinya para penambang ini juga diketahui oleh Pol PP tapi terkesan dibiarkan, dan pol PP hanya menghimbau dan memberi peringatan tapi tidak dibarengi dengan penyitaan alat.

Suharsono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, menyikapi penambangan pasir liar di Ngimbangan ini, Pol PP tidak membiarkan tapi bertindak sesuai SOP. “Kita memberi peringatan 1, nanti akan kita lanjutkan dengan peringatan kedua dan ketiga sebelum dilakukan penindakan tegas,” ungkapnya.

Suharsono juga mengatakan, saat ini di lokasi penambangan tidak sebanyak dulu, kalau dulu ada di 12 titik sekarang tinggal di tiga titik. “Kita tetap akan bertindak sesuai SOP,” tegasnya.

Sementara AKP M Sholikin Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, pihaknya memamg mendapat informasi kalau aktifitas penambangan liar masih berjalan, tapi ketika dikroscek di lokasi ditutup dan tidak ada aktifitas. “Perintah pimpinan sudah jelas, penambangan liar akan ditindak tegas,” Kata Kasatreskrim.

Sementara beberapa warga sekitar berharap, baik Pol PP maupun Polres Mojokerto segera menindak tegas aktifitas penambangan pasir liar di desanya, karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan rawan terjadi konflik antar warga.(sma)

Baca juga :