Harga tanah di Kota Mojokerto terus mengalami kenaikan, tahun ini harga tanah di lokasi strategis bisa mencapai 3 hingga 5 juta rupiah per meter, sedangkan harga tanah di kawasan lingkungan rata-rata sudah diatas Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per meternya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tingginya harga tanah ini membuat banyak warga Kota Mojokerto yang menjual tanahnya miliknya ke orang lain. Setidaknya ini bisa terlihat dari data transaksi jual beli lahan yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Agung Moeljono, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto mengakui, transaksi jual beli lahan di Kota Mojokerto meningkat tajam, data itu terlihat dari tingginya pendapatan dari sektor BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan.
Kata Agung, perolehan BPHTB kota Mojokerto tahun 2016 mencapai hampir Rp 9 miliar dan tahun 2017 naik menjadi hampir Rp 16 miliar. “Tingginya BPHTB ini menandakan kalau transaksi jual beli lahan di Kota Mojokerto cukup tinggi,” terangnya.
Terkait soal tanah, kata Agung, tahun ini BPPKA Kota Mojokerto mulai menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing zona. “NJOP itu seharusnya disesuaikan setiap tiga tahun sekali, tapi ini sudah masuk tahun keempat baru disesuaikan,” pungkasnya.(sma)
Baca juga :