Limbah Beracun yang Dibuang Misterius di Mojokerto Ahirnya Dipindah ke TPA

Pembuangan Limbah Berbahaya

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang secara misterius di lapangan, tepatnya di belakang SDN Randubango, Mojosari, Mojokerto akhirnya dipindah ke TPA milik pemerintah di Belahan Tengah, Mojosari.

Aminudin, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Mojokerto saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memindahkan tiga tandon yang berisi limbah B3 ke TPA agar tidak semakin mengganggu masyarakat khususnya siswa SD Randubango.

“Sudah kita pindah ke TPA, karena mengganggu kegiatan belajar mengajar hingga sekolah harus membelikan ratusan masker bagial siswanya,” ungkap Aminuddin.

Sementara Khoiruman, Kepala Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Mojokerto mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah ini. “Ya semoga pelakunya bisa diungkap agar tidak terulang lagi,” katanya.

AKP Sholikin Ferry, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, ada unsur pidana dalam kasus pembuangan limbah ini pelaku melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolahan Lingkungan Hidup. “Kita sudah terjunkan unit pidana tertentu (Piter) untuk melacak pelakunya dan memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :