Awas, Pakai Kartu e-Money Beda di Jalan Tol, Langsung Didenda Berlipat-lipat

Tak Bisa Bayar, Batang akan Disita

Para pengguna jalan tol di seluruh Indonesia, termasuk tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) maupun tol Jombang-Mojokerto (Jomo) harus memastikan kartu e-money yang digunakan membayar tarif tol non tunai selalu sama. Karena kalau beda kartu akan dikenai denda secara otomatis, bahkan kalau saldo tidak cukup dan tidak bawa uang akan dilakukan penyitaan barang.

Rifan Tsamany, Deputi Kepala Departemen Manajemen Pendapatan Astra Tol Jomo mengatakan, pemberlakuan denda ini sebenarnya sudah lama yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2005 tentang jalan tol.

“Pengguna jalan tol itu harus masuk melalui gerbang tol, kalau tidak melalui gate berarti menyerobot. Nah, dalam sistem pembayaran non tunai kalau keluarnya pakai nomer kartu beda, sistem akan menganggap kendaraan ini tidak masuk melalui gerbang tol alias menyerobot,” ungkapnya.

Kata Rifan, konsekwensi penggunaan kartu beda saat keluar dan masuk ini akan diberlakukan denda yang berlipat. Pertama pengguna dianggap masuk melalui gerbang terjauh dan membayar sesuai tarif terjauh, kedua akan didenda dua kali lipat.

“Sekarang tol Jomo dan Sumo sudah terintegrasi, artinya rute terjauh adalah gerbang Bandar Kedungmulyo hingga Gerbang Waru, kalau kendaraan golongan 1 jenis mobil pribadi akan dikenai Rp 82 ribu dikalikan dua, yakni 164 ribu,” terang Rifan.

Rifan menghimbau, agar pengguna jalan tol selalu menyiapkan kartu e-moneynya dengan saldo yang cukup, kalau misalnya tidak cukup saat di perjalanan sebaiknya berhenti sebelum exit tol dan konsultasi dengan petugas gate.(sma)

Baca juga :