Jumlah Pemilih Pilwali Mojokerto Naik 3,5 Persen

Daftar Pemilih Sementara 97,025 Pemilih

Jumlah pemilih dalam Pilwali Mojokerto 2018 naik sekitar 3,5 persen atau 3288 pemilih, hal ini terlihat dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) KPU yang menyatakan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 97,025 pemilih.

Saiful Amin Sholihin, Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, sebelumnya KPU mencatat jumlah pemilih potensial mencapai 102,398. Namun setelah di-coklit ada 13.811 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jumlah ini masih belum final karena sifatnya masih DPS, nanti akan kita sebarkan ke masyarakat agar direspon sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 13-19 April nanti,” ungkapnya.

Amin menegaskan, DPS ini akan disebarkan ke kelurahan, kecamatan dan partai politik agar bisa diteliti dan kalau ada masyarakat yang belum masuk DPS bisa melaporkan ke kelurahan. “Lapornya ke kelurahan, nanti akan ditambahkan oleh PPS melalui proses pemutahiran data pemilih,” tegasnya.

Masih kata Amin. tambahnya jumlah pemilih ini dipengaruhi pertumbuhan penduduk dan bertambahnya warga yang masuk usia 17 tahun. “Jumlah pemilih baru ada 8,438 pemilih, tapi finalnya nanti yang setelah ada penetapan DPT,” tambahnya.

Sementara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilgub serta Pilwali Mojokerto tahun 2018 yang digelar KPU pada Kamis (15/03) ada kekeliruan data dalam berita acara yang tertulis DPS Pilgub dan Pilwali Mojokerto mencapai 100.025 pemilih. “Ada salah pengetikan, nanti akan segera kita revisi berita acaranya,” pungkasnya.(sma)

Baca juga :