Warga Mojokerto yang sudah memakai jaringan gas bumi (gas alam) harus siap-siap pengeluarannya bakal melonjak, karena Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas akan menaikkan tarif gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di 5 wilayah termasuk Mojokerto hingga 70 persesn. Hal ini muncul dalam dengar pendapat (public hearing) di Surabaya 15 Maret lalu.
Hari Prtoyo, Komite BPH Migas mengatakan, tarif gas bumi yang dioperasikan oleh PGN sejak tahun 2007 atau 11 tahun lalu tidak pernah naik, padahal harga pembelian gas sudah mengalami kenaikan yang cukup besar. “Sehingga perlu adanya penyesuaian tarif gas bumi untuk rumah tangga,” katanya.
Hari juga mengatakan, pada tahun 2007 lalu harga pembelian gas dari hulu sekitar 3 dolar As per mmbtu, saat ini harga sudah berada dilevel 6,3 dolar AS per mmbtu bahkan lebih. “Karena itu, rencana kenaikan ini akan dimatangkan dengan meminta pendapat para stakeholder, termasuk delapan Pemerintah Kota/Kabupaten di lima wilayah,” ungkapnya.
Hari juga menjelaskan, meski saat ini harga pembelian gas bumi di hulu mencapai sekitar 6,3 dolar AS per mmbtu, namun untuk konsumsi Rumah tangga, BPH Migas mematok dengan harga paling rendah, yaitu sekitar 4,72 dolar AS per mmbtu.
inilah rencana kenaikan harga gas bumi yang disampaikan dalam dengar pendapat.
1. Wilayah Surabaya-Gresik. Harga saat ini Rp 2.500 per meter kubik menjadi Rp 4.246 per meter kubik.
2. Wilayah Sidoarjo-Mojokerto. Harga saat ini Rp 2.496 per meter kubik menjadi Rp 4.253 per meter kubik.
3. Wilayah Pasuruan-Probolinggo. Harga saat ini Rp 2.496 per meter kubik menjadi Rp 4.254 per meter kubik.
4. Wilayah Semarang. Dari harga Rp 3.333 per meter kubik menjadi Rp 4.248 per meter kubik.
5. Wilayah Blora. Dari harga Rp 3.333 per meter kubik menjadi Rp 4.245 per meter kubik.
(fer/sma)