Proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di jalan RA Basuni dipastikan dalam tahun ini bakal rampung, tapi belum bisa ditempati, karena untuk kebutuhan meubeler akan dianggarankan tahun 2019.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto mulai dikerjakan tahun 2016 lalu, dan sudah menelan anggaran sekitar Rp 50 miliar. Dengan rincian tahun 2016 mencapai Rp 9,3 miliar, tahun 2017 dianggarkan 25,5 miliar dan tahun ini 14,2 miliar.
Didik Pancaning Argo, Kepala Dinas PUPR mengatakan, tahun ini proyek pembangunan gedung DPRD bakal rampung semua, baik interior maupun instalasi dan pendingin ruangan (AC). “Untuk pembangunan gedung tahun ini rampung semua,” terangnya.
Sementara Mardiasih, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, tahun ini Dinas PUPR akan merampungkan pembangunan gedungnya, sedangkan untuk perabotan perkantorannya sekwan sudah mengalokasikan anggaran pada tahun 2019. “Jadi tahun 2019 nanti gedung DPRd akan pindah ke gedung yang baru,” pungkasnya.(sma)