Sekolah Tidak Layak, Pemkab Mojokerto Gelontor Rp 21 Miliar

Pembangunan 2 SD dan 6 SMP

Pemkab Mojokerto berupaya menuntaskan pembangunan beberapa sekolah yang kekurangan kelas dan kondisi bangunannya dinilai sudah tidak layak. Pemkab menyiapkan anggaran Rp 21 miliar untuk proyek pembangunan fisik pendidikan yang berupa ruang kelas baru (RKB).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada enam SMPN yang bakal menerima proyek pembangunan sebesar Rp 3 miliar per sekolah, juga ada dua SD yang menerima proyek masing-masing Rp 1,5 miliar.

Zaenal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengatakan, bantuan ini difokuskan untuk sekolah yang membutuhkan tambahan ruang kelas dan kondisinya sudah tidak layak.

“Intinya, kita ingin semua sekolah memenuhi standar kelayakan, jadi nanti pembangunannya akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, yang kurang kelas berarti proyeknya RKB, juga pembangunan kantor utama seperti ruang Kasek, ruang TU atau lainnya,” ungkapnya.

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, enam SMPN yang mendapat kucuran dana Rp 3 miliar diantaranya. SMPN 2 Sooko, SMPN 2 Trowulan, SMPN 1 dan 2 Dawar Blandong, SMPN 2 Mojoanyar dan SMPN 1 Kemlagi. Sedangkan dua SDN yang mendapat dana Rp 1,5 miliar adalah SDN 2 Pacet dan SDN Canggu, Jetis.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :