UPT Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto melakukan sidak di beberapa SPBU, diantaranya SPBU Sooko Mojokerto untuk mengecek BBM yang keluar dari mesin pompa SPBU apakah sesuai atau ada permainan.
Dari pantauan suaramojokerto.com, tampak beberapa petugas UPT Metrologi Disperindag yang mengecek mesin dispenser SPBU dan menimbang BBM yang dikeluarkan.
Masrifatul Farida, penera UPT Metrologi Disperindag Kabupaten Mojokerto mengatakan, sidak SPBU ini untuk mengecek akurasi takaran pada pompa BBM yang dijual, “tujuannya untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan, juga melindungi para pengusaha,” tambahnya.
Kata Farida, kalau ditemukan kesalahan atau tera yang tidak sesuai dan melebihi toleransi yang diatur, maka pihak SPBU yang dianggap melakukan kecurangan akan diberi sanksi.
“Ya, kalau ditemukan kecurangan akan diberi sanksi mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, selanjutnya bisa dilakukan penyegelan mesin pompa, bahkan bisa diproses hukum pidana,” tambahnya.
Sekedar informasi, UPT Metrologi Disperindag Kabupaten Mojokerto melakukan tera mesin SPBU secara rutin setiap satu tahun sekali, atau ketika ada pengaduan dari masyarakat.(fam/udi)
Baca juga :