Suka Sarden, Warga Mojokerto Diminta Hati-Hati dengan 27 Merek

BPOM : 27 Merek Positif Kandung Cacing Parasit

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto meminta minimarket dan toko yang menjual ikan olahan kalengan atau sarden yang mengandung cacing parasit segera diamankan, agar tidak dibeli masyarakat.

Sesuai dengan instruksi Badan POM, ada 27 Merek ikaln olahan kalengan yang positif mengandung parasit cacing dan harus ditarik dari peredaran. 27 Merek ini banyak dijumpai di minimarket yang ada di Mojokerto.

Didik Khusnul Yaqin, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto mengatakan, sesuai dengan pernyataan BPOM, semua produk harus ditarik dari peredaran sambil menunggu proses audit yang lebih besar.

“Tahap awal kita menghimbau minimarket dan toko agar tidak menjual, juga menghimbau masyarakat agar hati-hati dalam mengkonsumsi produk olahan ikan kalengan, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya kepada suaramojokerto.com.

Hal yang sama juga disampaikan Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto yang mengaku sudah mengirim surat ke BPOM untuk koordinasi dan meminta data merek dan jenis ikan olahan kalengan apa saja, juga apa yang harus dilakukan daerah.

“Kita sudah kirim surat ke BPOM tapi masih belum ada jawaban, karena kita perlu data resmi secara tertulis dan langkah yang harus dilakukan. Karena toko atau minimarket yang menjual selama ini mereka kulakan dan dalam hal ini mereka tidak bisa disalahkan,” tegasnya.

Kata Indah, untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat pihaknya menghimbau makanan ini disisihkan dan tidak dijual ke masyarakat. “Kita juga menghimbau masyarakat hati-hati,” tambahnya.

Seperti diketahui, Badan POM mengeluarkan pernyataan ada 27 merek produk olahan ikan kalengan atau sarden yang beredar di pasaran mengandung cacing parasit, BPOM meminta pasokan bahan baku dihentikan sementara dan produknya ditarik dari peredaran.(sma)

Baca juga :