Ngutil 12 Pakaian di Matahari, Warga Mojokerto Diringkus

spesialis pencuri di Mall

Seorang pria yang diketahui bernama Daryatmo (38), asal Kelurahan Sentanan, Kranggan Kota Mojokerto harus mendekam di penjara, karena kepergok mencuri puluhan pakaian di Matahari Dept Store.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Daryanto mencuri empat kemaja merek The Executive, tiga kaos merek Detail, satu kaos merek Nevada, satu kaos merek T Zone dan satu celana panjang merek The Executive.

Aksi Daryatmo ini dilakukan di Matahari Dept Store yang ada di TP 3 Surabaya, dan saat ini diamankan Polsek Tegalsari dengan barang bukti 12 potong pakaian.

Iptu Zainal Abidin, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari mengatakan, dalam aksinya pelaku berpura-pura belanja di Matahari Dept Store lantai 3. “Awalnya pelaku belanja, setelah itu mengambil barang banyak lantas dimasukan ke tas belanja matahari,” ungkapnya, Selasa (03/04).

Kata Zainal, Aksi Daryatmo ini terekam CCTV, hingga akhirnya pelaku diringkus security dan diserahkan ke Polres Tegal Sari, Surabaya. Pelaku juga pernah melakukan aksi dengan modus yang sama dan berhasil lolos, sehingga dia tertarik untuk mengulanginya.(sma)

Baca juga :