Dua kuli bangunan yang mengerjakan proyek di pabrik ice cream Ngoro Mojokerto diringkus polisi karena nekat mencuri bahan material proyek berupa puluhan meter kabel listrik dan gergaji.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua pelaku bernama Muhammad Farid (27) warga Dusun Wotanmas jedong, Desa Jedong, Ngoro, Mojokerto dan Edi Siswato (35) asal Dusun Karangselem, Desa Cukur, Gondang Grati, Pasuruan. Saat ini mereka meringkuk di sel tahanan Polsek Ngoro.
AKP Iwan Setiawan Kanit Reskrim Polsek Ngoro mengatakan, kedua pelaku mencuri kabel sepanjang 40 meter, dan gergaji milik proyek pembangunan Aice Ice Cream Jatim Industry Indonesia di kawasan NIP kavling D3B Ngoro Mojokerto.
“Kami mendapat laporan dari salah satu penjaga yang melihat aksi pencurian kedua pelaku, dan kita tidak lanjuti dengan mengamankan pelaku dan barang buktinya,” ungkapnya.
Kata Iwan, aksi kedua pelaku dilakukan Rabu dini hari (03/04) sekitar pukul 02:00 WIB saat situasi proyek sedang sepi, namun aksinya ketahuan penjaga. “Saat ini mereka masih ditahanan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(fam/udi)
Baca juga :