Akhirnya Terungkap, Sopir Truk Fuso Tabrak Tiga Rumah di Mojokerto

Kecelakaan di Mojokerto

Sopir truk Fuso nopol L 8380 UX yang menabrak tiang listrik dan menabral tiga rumah di Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto, Senin pagi (09/04) ternyata tidak memiliki SIM B, dia hanya mempunyai SIM A.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, terungkapnya identitas sopir atasan nama Syaiful Abidin (28) asal Buduran, Sidoarjo itu ketika warga meminta tanggung jawab dan meminta identitas sopir yang diduga mengantuk, lantaran menabrak tiga rumah warga hingga mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Tono, warga setempat mengatakan, sebelum ada polisi yang datang ke lokasi, warga langsung menanyakan identitasnya, namun dia hanya menunjukkan SIM A dan mengaku sebagai sopir pengganti.

Seperti diketahui, sekitar pukul 03:30 WIB, Senin (09/04) Truk bermuatan peralatan masak yang dikemudikan Syaiful Abidin menabrak pagar dan kanopi rumah milik Mashuda, tembok samping rumah milik Sunartono dan teras rumah milik Tri Bagio. Truk juga menabrak tiang listrik hingga patah dan menyebabkan gangguan listrik padam di beberapa lokasi.

Kasus ini sudah ditangani satlantas Polres Mojokerto, kecelakaan tunggal ini terjadi karena sopir truk Fuso Nopol L 8380 UX mengantuk.(sma)

Baca juga :