210 Kasek di Mojokerto Mendadak Dicopot, Ada Apa ?

Belum Memiliki Sertifikat dan dua Periode

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tiba-tiba mencopot ratusan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto. Alasannya mereka belum memiliki sertifikat kepala sekolah.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, total kepala sekolah yang dicopot mencapai 210 kasek, mereka sebagian besar diturunkan posisinya dari kepala sekolah definitif menjadi Plt. Mereka juga diminta mengurus sertifikasi dan harus membayar.

Sementara untuk mendapatkan sertifikat, kepala sekolah harus mengikuti ujian di Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (LP2KS) di Karanganyar, Jawa Tengah, kalau lulus nanti akan mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Zainal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ketika dikonfirmasi mengatakan, pencopotan ratusan kasek ini karena semuanya belum punya sertifikat dan sebagian sudah dua periode.

Kata Zaenal, sesuai UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan, semua guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus mengantongi sertifikat. “Semua kasek belum ada yang punya sertifikat,” ungkapnya.

Zaenal juga mengatakan, solusi untuk memenuhi aturan ini. Dispendik sudah mengirimkan secara bertahap kasek ke LP2KS, dari 500 lebih kasek yang sudah diberangkatkan pada gelombang I sebanyak 245 kasek dan gelombang II sebanyak 125 kasek. “Soal biayanya memang menjadi tanggung jawab masing-masing, dan ini yang dikeluhkan,” pungkasnya.(sma)

Baca juga :