Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto bakal memberlakukan tarif baru Ubalan Waterpark sebesar Rp 30 ribu sebelum lebaran, pada bulan Juni nanti.
Djoko Widjayanto, Kepala Disparpora mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian Pembuatan peraturan Bupati (perbub), setelah itu akan masuk tahap sosialisasi, selanjutnya masuk tahap penerapan.
Kata Djoko, soal besaran tarif Rp 30 ribu sudah final dan dinilai sepadan dengan investasi yang dikeluarkan Pemkab sebesar Rp 18,7 miliar. “Angkanya sudah final Rp 30 ribu, ini cukup sepadan dengan banyaknya fasilitas yang ada di Ubalan Waterpark,” tegasnya.
Disparpora mentarget, sebelum lebaran 2018 tahapan sosialisasi perbub sudah selesai dan bisa diterapkan untuk menjaring wisatawan paa lebaran nanti. “Targetnya sebelum lebaran sudah diterapkan tarif baru,” ujarnya.
Sekedar informasi, tarif Ubalan Waterpark saat ini masih mengacu Perda No 6 tahun 2011 tentang jasa restribusi usaha yang sudah 6 tahun tidak pernah direvisi. Dalam perda ini pengunjung wisata Ubalan dikenakan dua kali tarif masuk area wisata dan kolam renang yang totalnya Rp 14 ribu.(sma)
Baca juga :