Hari ini, KPK Lanjutkan Obok-Obok Pemkab Mojokerto

penggeledahan KPK di Pemkab Mojokerto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan di kantor-kantor Pemkab Mojokerto. Rabu hari ini (25/04) giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang digeledah KPK.

Dari pantauan suaramojokerto.com, lebih dari 10 orang petugas KPK mulai pukul 11.00 WIB menggeledah beberapa ruang, termasuk ruang rapat dan ruang Sub Bagian Penyusunan Rencana Kegiatan dan Keuangan.

Hingga menjelang pukul 13:00 WIB pemeriksaan di DPMPTSP masih berlangsung, tim KPK didampingi pihak kepolisian terlihat menyita sejumlah dokumen dan sejumlah berkas.

Meski ada pemeriksaan KPK, sejumlah ASN Pemkab Mojokerto diminta untuk kerja seperti biasa dalam melayani masyarakat. “Kita harus memghormati proses hukum, cuman kita harus tetap melayani masyarakat seperti biasa,” kata Herry Suwito, Sekkab Mojokerto.

Herry juga mengatakan, terkait pemeriksaan KPK di sejumlah ruangan di lingkup Pemkab Mojokerto, tidak ada ruangan yang disegel maupun barang yang disita oleh KPK, hanya beberapa berkas yang dibawa.(sma)

Baca juga :