Polisi Gerebek Pembalakan Liar di Hutan Gondang Mojokerto

Pelaku lebih dari 10 orang

Tim Jagawana Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Suryo bersama Polres Mojokerto menggerebek lokasi pembalakan liar di hutan Blok Jatimencel di Desa Ngimbangan, Gondang, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokergo.com, petugas menemukan puluhan kayu glondongan jenis Sono Keling yang sudah ditebang para pembalak yang diperkirakan lebih dari 10 orang.

Suyanto kepala seksi wilayah SKPPKH Mojokerto mengatakan, tempat pembalakan ini diketahui petugas saat patroli beberapa waktu lalu di hutan yang luasnya mencapai 600 hektare, “lokasinya di tengah hutan dengan ketinggian 600 mdpl,” ungkapnya.

Kata Suyanto, pihaknya langsung koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggrebekan. “Sayangnya pelaku sudah tidak ada di lokasi, petugas hanya menemukan puluhan kayu Sono Keling yang harganya cukup mahal,” terangnya.

Suyanto juga mengatakan, semua barang bukti puluhan kayu glondongan diserahkan ke Polres Mojokerto untuk ditindak lanjuti. Sementara kerugian akibat pembalakan kayu ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.(sma)

Baca juga :