KPK Periksa Enam Anggota DPRD Mojokerto

Terkait Kasus Suap di Mojokerto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Dewan terkait kasus suap di Mojokerto. Enam wakil rakyat ini diperiksa di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK mengatakan, enam anggota dewan ini diperiksa secara bertahap sejak Kamis (26/04) dan Jum’at hari ini (27/04). “Semuanya diperiksa untuk tersangka MY,” katanya.

Febri Diansyah juga mengatakan, pemeriksaan ini kelanjutan dari kasus suap di Kota Mojokerto terkait pengalihan anggaran di Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 dengan tersangka Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto.

Sementara enam anggota DPRD Kota Mojokerto yang diperiksa KPK di Jakarta pada Kamis kemarin (26/04) yaitu Febriana Meldyawati (PDIP), Hardiyah Santi (Partai Golkar)dan Udji Pramono (Partai Demokrat).

Sedangkan tiga anggota dewan yang diperiksa Jum’at hari ini (27/04), yaitu Riha Mustafa (PPP), Junaedi Malik (PKB), dan Yuli Veronica Maschur (PAN).(sma)

Baca juga :