Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Sekda Kota Mojokerto yang berakhir Kamis kemarin (26/04), akhirnya tanpa pendaftar. Akibatnya, tahapan lanjutan tidak bisa diteruskan dan harus menunggu rekom dari panitia seleksi (pansel).
Endri Agus, sekretaris panitia seleksi mengatakan, sejak dibuka pada Rabu (18/4) hingga hari terakhir Kamis (26/04) pukul pukul 15.30 WIB tidak ada satupun pejabat tingkat eselon II yang mendaftar. “Kalau yang ambil formulir ada beberapa, tapi tidak mengembalikan,” ungkapnya.
Endi Agus, yang juga Kepala BKD Kota Mojokerto ini juga mengatakan, pihaknya segera membikin berita acara hasil masa pendaftaran lanjutan ini untuk dilaporkan ke pansel yang diketuai Abdul Hamid MP. “Kita akan laporkan, selanjutnya menunggu rekomendasi dari pansel,” tambahnya.
Sekedar informasi, seleksi Sekdakot Mojokerto sebelumnya sudah menghasilkan peringkat tiga besar. Yakni Novi Raharjo, Agung Moeljono dan Ruby Hartoyo. Namun ada salah satu pansel yang purna tugas, dilakukan perubahan pansel dengan pembubaran pansel lama dan mengangkat pansel baru.
Pansel yang baru inilah merekomendasikan untuk perpanjangan waktu pendaftaran, dengan pertimbangan agar bisa melakukan proses seleksi dan interview sebelum menyampaikan hasilnya ke Walikota.(sma)
Baca juga :