Program prona atau sekarang disebut Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Mojokerto mulai dijalankan, seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto tahun ini mendapat jatah sertifikasi 51 ribu bidang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sejumlah warga mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai program PTSL ini, padahal mereka sangat berharap bisa mensertifikatkan tanahnya melalui program sertifikasi gratis dari BPN ini.
Lukman Hakim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto mengatakan, kuota Kabupaten Mojokerto tahun ini untuk program PTSL sebanyak 51.000 bidang yang tersebar di delapan kecamatan.
“Kami sangat butuh partisipasi kepala desa untuk menggerakkan warga, terutama dalam menyiapkan kelengkapan berkas, memasang tanda patok pada masing-masing bidang tanahnya dan datang langsung saat pengukuran,” ungkapnya.
Kata Lukman, 51 ribu bidang ini tersebar di delapan kecamatan, meliputi Kecamatan DawarbLandong, Ngoro, Jetis, Pungging, Kutorejo, Sooko, Mojosari dan Kecamatan Bangsal. “Jadi masyarakat bisa koordinasi dengan kepala desa,” tambahnya.
Sementara di lapangan, Ardi, Petugas Pelaksana Pengukuran dari Kantor Pertanahan mengatakan, dibeberapa lokasi sekarang sudah dimulai pengukuran patok, seperti di Dawarblandong, Jetis, dan Sooko. “Targetnya 51 ribu selesai bulan Oktober 2018,” katanya.
Sekedar informasi, program PTSL merupakan program sertifikasi tanah secara gratis, masyarakat hanya dibebani biaya yang tidak tercover seperti materai dan biaya patok.(sma)
Baca juga :