Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengumumkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan timnya di Kabupaten Mojokerto sejak beberapa hari lalu. Juga bakal segera mengumumkan status hukum Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Seperti diketahui, KPK sudah menggeledah belasan Kantor di Kabupaten Mojokerto termasuk ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekkab Mojokerto. Bahkan KPK juga sudah menyita aset pribadi Bupati MKP berupa 6 mobil mewah, 5 jetski, 2 motor dan uang 1 karung lebih uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 4 miliar lebih. 13 barang sitaan KPK ini sudah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Ruhbasan) Surabaya, Kamis lalu (26/04).
Agus Rahardjo, Ketua KPK memastikan bakal segera mengumumkan status hukum Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. “Akan ada konferensi pers nanti, tunggu saja ya,” katanya singkat, saat dikonfirmasi media, Minggu siang (29/04).
Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, di Mojokerto KPK sudah menggeledah sejumlah kantor, seperti tiga ruang utama (Bupati,Wabup,Sekkab), Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Bappeda, Bagian Pembangunan, Bagian Pemerintahan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinkes, Disparpora, BKPP, Dinsos, Dinas Pertanian. KPK juga sudah memeriksa 12 orang di Mapolres Mojokerto, sembilan pejabat Pemkab dan tiga konsultan tower. Sebagian besar ditanya SOP pendirian dan perizinan tower, serta dugaan adanya aliran uang gratifikasi 15 tower yang bermasalah.(rid/sma)