Terima Kompensasi, Sengketa SDN Kranggan 1 Mojokerto Selesai

Ahli Waris Sepakat Berdamai

Kasus sengketa lahan SD Kranggan 1 Kota Mojokerto akhirnya terselesaikan dengan damai. Hal ini terjadi setelah ahli waris Sareh Sujono, yang dimediasi Polres Mojokerto Kota dan Pemkot Mojokerto sepakat menyudahi sengketa.

AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, kedua belah pihak baik ahli waris dan pihak pengusaha Rudianto sudah sepakat menyudahi sengketa dan menerima kompensasi yang akan diberikan.

“Jadi, ahli waris sudah bersedia menerima kompensasi penjualan lahan yang sekarang ditempati SD Kranggan 1 Kota Mojokerto,” ungkap Kapolresta, Senin siang (30/04).

Seperti diketahui, sebelumnya SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto sempat disegel oleh keluarga ahli waris pemilik lahan, karena mereka merasa tidak pernah menjual lahannya, tapi tiba-tiba ditempati SDN. Kasus ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. BAHKAN polisi juga sudah menetapkan Rudianto sebagai tersangka.(win/sma)

Baca juga :