420 CJH di Mojokerto Belum Lunasi BPIH, Bisa Dicoret

Terakhir Jum'at 4 Mei 2018 pukul 15:30 wib

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 tahap pertama berakhir Jum’at 4 Mei 2018. CJH yang tidak melunasi bakal dicoret dan masuk waiting list tahun depan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tahun ini Kabupaten Mojokerto mendapat kuota 1.649 CJH, dengan rincian 1.615 CJH reguler dan 34 CJH cadangan.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojoketo mengatakan, hingga Rabu pagi (02/04) CJH yang sudah melunasi sebanyak 1195 orang, sedangkan yang belum melunasi 420 orang.

“Pelunasan tahap pertama berakhir Jum’at (04/05) pukul 15:30 WIB, kalau tidak melunasi otomatis akan masuk waiting list tahun depan, sedangkan pelunasan tahap kedua hanya untuk CJH usulan, seperti lansia dan penggabungan,” ungkapnya.

Masih kata Mukti Ali, kalau dalam pelunasan tahap kedua masih ada CJH yang tidak melunasi, otomatis sisa kuota akan dipakai oleh CJH cadangan.

Sementara mengenai besaran BPIH yang harus dilunasi jamaah, sesuai keputusan presiden tentang BPIH tahun 1439 H / 2018 M untuk CJH Embarkasi Juanda sebesar 36.091.845. “Karena setoran awalnya Rp 25 juta, jadi tinggal melunasi Rp 11.091.845, tapi kalau setoran awalnya masih Rp 20 juta berati kurangnya masih Rp 16.091.845,” terangnya.(sma)

Baca juga :