KPK Periksa Pejabat Suami-Istri di Mojokerto

Perkembangan pemeriksaan KPK di Mojokerto

Tersangka gratifikasi fee proyek Zaenal Abidin (ZAB) yang keberadaannya sempat misterius akhirnya hadir dalam pemeriksaaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (05/05) sekitar pukul 12:05 WIB.

Zaenal Abidin, mantan Kepala Dinas PUPR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan itu datang bersama istrinya, Mieke Juli Astuti yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto.

Pejabat suami-istri ini, keduanya diperiksa oleh KPK terkait kasus gratifikasi yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto yang sudah ditahan KPK, Senin lalu (30/04).

Dari pantauan suaramojokerto.com, selain pejabat suami-istri, Zaenal-Mieke, Sabtu hari ini KPK juga memeriksa Ludfi Ariyono, mantan Kepala Dinas PUPR yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, dan beberapa staff seperti Anik, Ahmad Fat (staf DPUPR) dan Lutfi AN, Johan Iskandar (star bagian umum), Dodik F (staff Bappeda).

Seperti diketahui, KPK akan berada di Mojokerto hingga Selasa (08/05) untuk memeriksa puluhan pejabat Pemkab Mojokeryo terkait pengembangan kasus gratifikasi yang menjerat MKP, Bupati Mojokerto.

KPK sudah menetapkan 5 tersangka termasuk Zaenal dan Mantan Wakil Bupati Malang serta dua dari pihak swasta. KPK juga sudah menyita harta Bupati dan orang dekatnya berupa 5 jetski, 22 Mobil, 2 Motor dan uang tunai Rp 4 miliar.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :