Sebanyak 355 Calon Jamaah haji Kabupaten Mojokerto akhirnya memilih tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal ini terlihat dari data terakhir pelunasan tahap pertama sampai batas waktu Jum’at (04/05) pukul 15:30 WIB.
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojoketo mengatakan, banyaknya CJH yang tidak melunasi BPIH disebabkan banyak faktor, diantaranya masalah ekonomi. “Ada beberapa CJH yang memang sulit dijangkau karena pindah alamat, sebagian juga karena faktor ekonomi,” ungkapnya.
Kata Mukti Ali, sebanyak 355 CJH Kabupaten Mojokerto yang tidak melunasi BPIH ini secara otomatis akan dicoret dari daftar kuota tahun ini, dan akan dimasukkan waiting list tahun depan, karena pelunasan tahap kedua akan dikhususkan untuk CJH usulan.
“Kesempatan mereka untuk berangkat tahun ini jelas sudah hilang, 355 kuota yang masih kosong akan diserahkan ke kanwil dan akan diisi CJH usulan, seperti lansia atau penggabungan dan cadangan,” tambahnya.
Sekedar informasi, tahun ini Kabupaten Mojokerto mendapat kuota 1.649 CJH, dengan rincian 1.615 CJH reguler dan 34 CJH cadangan.(sma)
Baca juga :