Puluhan proyek infrastruktur di Kabupaten Mojokerto selama dipimpin Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto banyak mengalami perubahan dan percepatan. Baik proyek jalan, LPJU, Kantor Kecamatan dan Kelurahan dan tempat wisata.
Lantas, bagaimana nasib ratusan proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar ketika Bupati MKP ditahan KPK ?
Sejumlah pihak, baik DPRD maupun elemen masyarakat lainnya berharap, penanganan kasus hukum oleh KPK tidak menghambat program pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Pungkasiadi, Plt. Bupati Mojokerto menjamin semua program yang telah ditetapkan dalam APBD akan tetap berjalan sesuai rencana dan penahanan Bupati MKP adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati. “Semua pekerjaan yang akan dilakukan di tahun 2018 ini harus berhasil. Kita akan berjalan seperti biasa,” ungkapnya
Pungkasiadi juga mengatakan, meskipun Bupati MKP menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, dirinya tetap akan koordinasi dan melaporkan pekerjaannya sesuai dengan tugas negara yang diberikan.
“Ini sesuai surat tugas yang diberikan, ada tiga poin, pertama saya ditugaskan sebagai pelaksana tugas dan wewenang Bupati, kedua harus koordinasi dan ketiga harus melaporkan ke Bupati, jadi saya pastikan semua akan berjalan seperti biasanya,’ tegasnya.
Seperti diketahui, Bupati Mojokerto MKP ditahan KPK Senin lalu (30/04) terkait kasus gratifikasi pendirian tower dan fee proyek senilai Rp 6,4 miliar.
Penahanan Bupati MKP ini dikhawatirkan bakal mengganggu proyek yang sudah diproses atau bakal dijalankan, seperti proyek LPJU di beberapa titik yang anggarannya mencapai Rp 70 milir, juga proyek jalan, pembangunan sekolah dan kantor yang nilainya ratusan miliar.(sma)
Baca juga :